Minggu, 20 Desember 2009

Luna Maya Melawan "wartawan" Infotainment

Lagi geger masalah kasus Luna Maya yang memaki-maki wartawan infotainment bukan secara langsung, tapi melalui twitter. Luna Maya akhirnya dijerat UU ITE dengan tuntutan kurungan maksimal 6 tahun penjara atau denda 1 milyar rupiah.

WOW!!!

Organisasi kewartawanan pun terbelah. AJI dan IJTI mendukung Luna Maya dan mencoba membebaskan Luna dari UU ITE, dengan alasan bahwa "wartawan" infotainment tidak dapat menggunakan UU ITE, karena profesi kewartawanan mereka masih dipertanyakan. Wartawan infotainment sendiri masih melanggar tata cara dan kode etik Kewartawanan, yang seharusnya memberikan kelonggaran setiap individu untuk menjaga privasi masing-masing tanpa menyajikan nya di hadapan publik.

Metro tv beberapa kali meliput pemberitaan yang mana AJI dan banyak gerakan Jurnalis mendukung Luna Maya untuk membebaskannya dari UU ITE. http://metrotvnews.com/index.php/metromain/newsvideo/2009/12/19/96233/AJI-Bebaskan-Luna-Maya-dari-Jerat-UU-ITE


PWI sendiri dinilai terlalu gegabah mengambil keputusan terhadap kasus ini. Bekti Nugroho, perwakilan dari IJTI menyarankan agar kasus ini diserahkan kepada Dewan Pers. Agar Dewan Pers yang menyelesaikan masalah ini. Tidak salah jika nantinya kasus ini akan dianalogikan dengan kasus Prita Mulyasari, jika tetap diteruskan.

Mungkin ini merupakan satu masalah yang seharusnya menjadi introspeksi bagi kedua belah pihak. Di pihak seorang Public Figure, seharusnya cukup dengan menjaga sikap di depan publik. Dan di lain pihak, wartawan merupakan seorang profesionalisme yang seharusnya menaati Kode Etik yang ada, bukan dengan seenaknya melakukan liputan tanpa memikirkan kepentingan orang lain..
Semoga ini bisa direnungkan,,terutama bagi kita yang nantinya menjadi para pencari berita dengan menjunjung profesionalitas kerja.

Hidup Wartawan Indonesia!

Pameran Komputer Terbesar at Java Mall

Rabu kemarin, 16 Desember 2009, merupakan hari terakhir Pameran Komputer Terbesar yang di selenggarakan di Java Supermall dari tanggal 11 Desember 2009. Pameran yang diadakan selama 6 hari benar-benar menyedot perhatian masyarakat Semarang yang antusias mencari perangkat modern ini. Mulai dari anak kecil, remaja, dewasa, hingga ibu-ibu pun ikut mencari.
Semua ada disini, muai dari komputer (khususnya Laptop, netbook) semua merk, printer, LCD, perangkat-perangkat kecil seperti flasdisk, CD room, eksternal disk, mouse, aksesoris laptop (pelindung keyboard, coolpad), camera digital, hingga kamera SLR yang juga ikut serta mengisi venue di Ground Floor Java Supermall.

Bukan hanya di Semarang saja, Pameran ini juga diselenggarakan di dua kota lainnya, yaitu Solo dan Yogyakarta, dengan waktu yang berbeda. Buat kalian yang belum dapat barang yang kalian inginkan dipameran ini, jangan khawatir, karena bakal ada event komputer lain di Semarang.
Ditunggu yaaaa....!!!!


Berikut foto-foto suasana yang bisa dilihat di hari terakhir Pameran Komputer Terbesar @Java Supermall, kemarin (16 Desember 2009):



Dipilih,,dipilih..

Sabtu, 19 Desember 2009

650 juta "rakyat Prita" versus 204 juta "OMNI"

14 Desember 2009 kemarin, akhirnya pengumpulan koin peduli Prita ditutup. Hasil yang didapat adalah sekitar 650 juta rupiah.WOW !!!

hmm....kalo kita mengingat kebelakang, denda yang diminta oleh RS OMNI Internasional adalah Rp 204 juta rupiah.

Ternyata yang didapat Prita melebihi 3 kali lipat yang diminta RS OMNI. Alih-alih mencabut gugatan perdatanya, OMNI meminta Prita untuk juga mencabut gugatannya, dan mereka ingin menyelesaikannya dengan jalan perdamaian.(Kalau mau damai, kenapa gak dari dulu ya?).

Kasus Prita mulai mencuat ketika media mengekspos Prita yang dipenjara hanya karena mengirimkan email kepada teman-temannya yang berisi tentang ketidakpuasan dirinya terhadap layanan yang diberikan oleh RS OMNI. Dari situlah "kegegeran masyarakat" dimulai.

RS OMNI menuntut Prita dengan kesalahan telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut melalui surat elektronik tersebut. Padahal yang kita tahu, email merupakan surat elektronik melalui internet yang bersifat pribadi dibandingkan Facebook maupun Twitter. Kok bisa-bisanya OMNI tau tentang surat itu?. Lagipula salahkah seseorang mengungkapkan kekecewaannya?.

Hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Prita untuk membayar denda sebesar 240 juta kepada RS OMNI.

Rakyat BERBICARA !.
Rakyat melihat ada ketidakadilan dalam proses hukum ini dan langsung mendirikan posko KOIN PEDULI PRITA. Kenapa Koin?. Karena koin diartikan sebagai rakyat kecil. Koin-koin yang terkumpul nantinya akan disumbangkan untuk membayar denda yang dijatuhkan kepada Prita.
Hingga KASKUS pun memberikan thread http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2891548 posko peduli prita yang mengeluarkan satu slogan "KONSUMEN BICARA MASUK PENJARA".


Dan terlihat ketidakbonafidan RS OMNI dalam menyelesaikan masalah. Ketika koin peduli Prita telah melebihi 204 juta, RS OMNI dengan cepat mencabut gugatan perdatanya dan meminta damai dengan Prita.
Justru keputusan OMNI yang terkesan plin-plan ini membuat citra mereka semakin tercoreng.

Ingat !.Hukum bisa Berbicara. Tapi Rakyat dapat mengalahkan Hukum yang berbicara. Karena Rakyat adalah satu sistem kuat yang tidak dapat dibohongi oleh hukum. Rakyat merupakan hati nurani bangsa.

Lagi-lagi TREN Bunuh Diri

Baru beberapa hari ngeposting soal 'TREN BUNUH DIRI di Korea',,eh taunya di Indonesia terjadi juga. Siapakah dia?
Eits,,..bukan DIA, tapi MEREKA !!. Kenapa MEREKA?.
Yuk kita liat kejadian bunuh diri yang dilakukan oleh saudara kita ini. Tepat pada tanggal 1 Desember 2009 kemarin, ada dua kasus bunuh diri yang dilakukan di MALL yang berbeda di Jakarta dengan rentang waktu sekitar 4 jam.
1. Ice Juniar, seorang wanita yang meloncat dari lantai 5 Grand Indonesia dan badannya sempat menyangkut di eskalator, sebelum jatuh ke Ground Floor. Hal yang menarik adalah keluarga Ice masih tutup mulut dan bungkam tentang apa yang terjadi terhadap Ice yang kini berusia 24 tahun.
Siapakah Ice Juniar?. Kalau kita lihat di account Facebook, kita bisa lihat profilnya yang bernama ICE LUNAR. Di facebook itu kini banyak ungkapan belasungkawa dari teman-temannya. Dan dia mempunyai 122 teman. Belum tahu pasti penyebab kematian wanita asal Palembang ini,karena polisi juga menyembunyikan motif dari peristiwa ini.

2. Selang 4 jam kemudian, Reno Fadillan Hakim (25 tahun) juga melompat dari lantai lima ke lantai satu di Senayan City, Jakarta.
Para jurnalis yang meliput mendesak Polda Metro Jaya untuk mengungkap bahwa ada motif yang berkaitan dengan kedua kejadian tersebut. Banyak orang menduga, Ice dan Reno memiliki hubungan dan berasumsi bahwa mereka telah sepakat untuk mengakhiri hidup bersama (wah, orang Indonesia semakin pinter bikin konklusi dugaan ya?).

Belum cukup 2 kejadian itu,,,,
3. Tanggal 14 Desember 2009,Yani, 23 tahun, yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, menjatuhkan dirinya dari kamar nomor 1202 Apartemen Gading River View sekitar pukul 18.00 WIB.

4. Sehari setelah itu, 15 Desember 2009, pukul 16.00 WIB,Lindasari (34) meloncat dari lantai 27 Apartemen Istama Harmoni, Jakarta Pusat. Jenazahnya ditemukan di lapangan tenis lantai 7 apartemen yang sama.


Wah-wah...sebenarnya ada fenomena apalagi ini?
Apakah bunuh diri menjadi tren juga di Indonesia?. Mall dan Apartemen menjadi sasaran utama mereka yang punya motif untuk mengakhiri hidup. Kenapa bukan di tempat lain?, jembatan layang, bukit, air tejun(hahaha...). Prihatin juga ya bisa jadi kayak gini. Tempat-tempat ketinggian kini harus lebih waspada. Dulu, semakin tinggi gedung-gedung dibuat bertingkat banyak, semakin dianggap mewah. Sekarang, semakin tinggi gedung yang dibangun, semakin jadi sasaran MEREKA yang ingin meninggalkan dunia ini lebih cepat.
Tidak salah membangun gedung super tinggi, namun perlu diwaspadai bahwa, ada beberapa orang yang mempunyai kesempatan untuk melakukan hal-hal bodoh seperti itu. Kita tidak tahu gerak-gerik orang yang akan bunuh diri kayak gimana.Jadi lebih baik mengoptimalisasikan gedung, jangan memaksimalkan gedung. Jangan sampai kejadian ini terus berulang.
Satu saran untuk saya,contohlah rumah dan bangunan yang ada di Bali yang mendirikan gedung tidak boleh lebih dari 3 lantai. Sepertinya memang ada makna dibalik satu unsur adat budaya itu.
Kita tidak ingin semakin banyak orang masuk neraka gara-gara bunuh diri kan?.
Lebih baik kita renungkan atas apa yang terjadi akhir-akhir ini untuk kehidupan kita yang lebih bermanfaat dan bermakna bagi orang lain di hari-hari kedepan.
Amiinn.....