14 Desember 2009 kemarin, akhirnya pengumpulan koin peduli Prita ditutup. Hasil yang didapat adalah sekitar 650 juta rupiah.WOW !!!
hmm....kalo kita mengingat kebelakang, denda yang diminta oleh RS OMNI Internasional adalah Rp 204 juta rupiah.
Ternyata yang didapat Prita melebihi 3 kali lipat yang diminta RS OMNI. Alih-alih mencabut gugatan perdatanya, OMNI meminta Prita untuk juga mencabut gugatannya, dan mereka ingin menyelesaikannya dengan jalan perdamaian.(Kalau mau damai, kenapa gak dari dulu ya?).
Kasus Prita mulai mencuat ketika media mengekspos Prita yang dipenjara hanya karena mengirimkan email kepada teman-temannya yang berisi tentang ketidakpuasan dirinya terhadap layanan yang diberikan oleh RS OMNI. Dari situlah "kegegeran masyarakat" dimulai.
RS OMNI menuntut Prita dengan kesalahan telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut melalui surat elektronik tersebut. Padahal yang kita tahu, email merupakan surat elektronik melalui internet yang bersifat pribadi dibandingkan Facebook maupun Twitter. Kok bisa-bisanya OMNI tau tentang surat itu?. Lagipula salahkah seseorang mengungkapkan kekecewaannya?.
Hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Prita untuk membayar denda sebesar 240 juta kepada RS OMNI.
Rakyat BERBICARA !.
Rakyat melihat ada ketidakadilan dalam proses hukum ini dan langsung mendirikan posko KOIN PEDULI PRITA. Kenapa Koin?. Karena koin diartikan sebagai rakyat kecil. Koin-koin yang terkumpul nantinya akan disumbangkan untuk membayar denda yang dijatuhkan kepada Prita.
Hingga KASKUS pun memberikan thread http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2891548 posko peduli prita yang mengeluarkan satu slogan "KONSUMEN BICARA MASUK PENJARA".
Dan terlihat ketidakbonafidan RS OMNI dalam menyelesaikan masalah. Ketika koin peduli Prita telah melebihi 204 juta, RS OMNI dengan cepat mencabut gugatan perdatanya dan meminta damai dengan Prita.
Justru keputusan OMNI yang terkesan plin-plan ini membuat citra mereka semakin tercoreng.
Ingat !.Hukum bisa Berbicara. Tapi Rakyat dapat mengalahkan Hukum yang berbicara. Karena Rakyat adalah satu sistem kuat yang tidak dapat dibohongi oleh hukum. Rakyat merupakan hati nurani bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar